BAB
1
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Sumber daya manusia sebagai salah
satu unsur yang sangat menetukan keberhasilan organisasi, di sisi lain juga
sebagai makhluk yang mempunyai pikiran, perasaan, kebutuhan dan harapan-harapan
tertentu. Hal ini sangat memerlukan perhatian tersendiri karena faktor-faktor
tersebut akan mempengaruhi prestasi, dedikasi dan loyalitas serta kecintaan
terhadap pekerjaan dan organisasinya.
Keadaan ini menciptakan sumber daya
manusia sebagai aset yang harus ditingkatkan efisiensi dan produktivitasnya.
Untuk mencapai hal tersebut, maka organisasi harus mampu menciptakan kondisi
yang dapat mendorong dan memungkinkan karyawan untuk mengembangkan dan
meningkatkan kemampuan serta ketrampilan yang dimiliki secara optimal. Salah
satu upaya yang dapat ditempuh organisasi untuk menciptakan kondisi tersebut
adalah dengan memberikan kompensasi yang memuaskan. Dengan memberikan
kompensasi, organisasi dapat meningkatkan prestasi kerja, motivasi dan kepuasan
kerja karyawan.
Pentingnya kompensasi sebagai salah
satu indikator kepuasan dalam bekerja sulit ditaksir, karena
pandangan-pandangan karyawan mengenai uang atau imbalan langsung nampaknya
sangat subyektif dan barangkali merupakan sesuatu yang sangat khas dalam
industri. Tetapi pada dasarnya adanya dugaan adanya ketidakadilan dalam
memberikan upah maupun gaji merupakan sumber ketidakpuasan karyawan terhadap
kompensasi yang pada akhirnya bisa menimbulkan perselisihan dan semangat rendah
dari karyawan itu sendiri.
Namun,apakah di Indonesia
perusahaan sudah memenuhi standar kompensasi yang diatur pemerintah dalam UU ?.Ternyata
masih banya perusahaan-perusahaan yang belum mematuhi aturan tersebut,sehingga
banyak aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan para buruh terhadap perusahaannya
sendiri hanya untuk mendapatkan kompensasi yang sesuai. Akibatnya produktifitas
di perusahhaan tersebut pun lumpuh total Karena aksi-aksi yang dilakukan. Dari
kasus tersebut penulis menyimpulkan bahawa kompensasi sangat berpengaruh
terhadap produktifitas kerja.
1.2.
IDENTIFIKASI
MASALAH
Berdasarkan Jatar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka penulis akan mengidentifikasi permasalahan dari topik yang telah diajukan. Adapun masalah - masalah yang akan diidentifikasi oleh penulis adalah:
- menurunnya produktifitas kerja yang disebabkan ketidaksesuaian
kompensasi yang diberikan.
- ketidakpuasan tenaga kerja terhadap kompensasi yang
diberikan.
- kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan biaya
kebutuhan hidup.
- perusahaan kurang memperhatikan kesejahteraan tenaga
kerjanya.
1.3.
PROSEDUR PEMECAHAN MASALAH
berbagai macam cara
yang dilakukan para pekerja untuk mendapatkan kompensasi yang lebih
layak,seperti contoh aksi demonstrasi besar-besaran menuntut kanaikan gaji.
mengapa hal ini bisa terjadi? hal ini bisa saja diakibatkan tidak sinkronnya
perusahaan dengan tenaga kerja atau juga bisa diakibatkan tidak adanya
transparansi yang jelas kepada tenaga kerja tentang kompensasi yang diberikan.
1.4.
SISTEMATIKA
URAIAN
Untuk
menguraikan judul factor-faktor kepuasan kerja diatas perlu dibuat sistematika
uraian yang efektif sesuai dengan pedoman penulisan karya tulis. Maka
sistematika uraian dalam makalah ini adalah :
BAB
I PENDAHULUAN
1
Latar belakang
masalah
2
Identifikasi
masalah
3
Prosedur
pemecahan masalah
4
Sistematika
uraian
BAB
II PEMBAHASAN
1. Definisi
kompensasi
2. Tinjauaun
Permasalahan Dari Mata Kuliah Manajemen Potensi MSDM
3. Tinjauaun
Permasalahan Dari Mata Kuliah Psikologis Industri
4. Tinjauaun
Permasalahan Dari Mata Kuliah Perencanaan MSDM
5.
Tinjauaun Permasalahan Dari Mata Kuliah Pengembangan
dan system balas jasa
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
KOMPENSASI
Hasibuan
(2000:118-119) memberi definisi kompensasi ialah sesuatu yang diterima oleh
pekerja sebagai balas jasa atas kerja mereka.Kompensasi berkaitan dengan
konsistensi internal dan eksternal.Konsistensi internal berkaitan dengan konsep
penggajian relatif dalam organisasi sedang konsistensi eksternal berkaitan
dengan tingkat relatif struktur penggajian dalam suatu organisasi dibanding
dengan struktur penggajian yang berlaku di luar organisasi.
Mangkunegara
(2001:83) menyebutkan kompensasi sebagai sistem reward atau imbalan, merupakan
keseluruhan paket keuntungan sehingga organisasi bisa membuat sesuatu yang
bermanfaat bagi anggotanya serta diikuti bagaimana mekanisme dan prosedur
imbalan didistribusikan. Sistem imbalan bisa mencakup gaji, penghasilan, uang
pensiun, uang liburan, promosi ke posisi yang lebih tinggi (berupa baji dan
keuntungan yang lebih tinggi).Juga berupa asuransi keselamatan kerja, transfer
secara horisontal untuk mendapat posisi yang lebih menantang atau ke posisi
utama untuk pertumbuhan dan pengembangan berikutnya, serta berbagai macam
bentuk pelayanan.
Selanjutnya
Miller (1987:87) menyebutkan bahwa dalam sistem imbalan terdapat struktur tugas
dan prosedur secara luas yang memungkinkan organisasi untuk melakukan
penambahan, penghapusan, atau penyesuaian segi-segi pekerja guna menambah
ketertarikan bagi karyawan secara intrinsik.Dengan demikian, Miller memahami
sistem imbalan tidak hanya berwujud promosi dan peningkatan gaji atas dasar
kecakapan, tetapi bagaimana basis sistem ini dijamin.
Mangkunegara
(2001:84) membagi kompensasi ada dua bentuk, yaitu: intrinsik dan ekstrinsik.
Kompensasi intrinsik menyangkut nilai (non materi) yang diterimakan karena
suatu tugas misalnya partisipasi dalam pengambilan keputusan, rasa
pertanggungjawaban, kesempatan untuk mengembangkan diri, adanya keleluasaan
dalam menjalankan tugas, menjadikan pekerjaan lebih menarik dan keanekaragaman
tugas.
Kompensasi
ekstrinsik menyangkut imbalan yang diterima dari lingkungan yang mengelilingi
tugas itu sendiri dan terdiri dari kompensasi langsung (direct compensation),
kompensasi tidak langsung (indirect compensation) dan kompensasi
nonfinansial.Yang dimaksudkan kompensasi langsung adalah imbalan yang diterima
pegawai secara langsung karena telah memberikan kontribusinya kepada
institusi.Kompensasi jenis ini terdiri dari gaji pokok, bonus, premi, liburan,
cuti, dan lain-lain. Kompensasi tidak langsung terdiri dari jaminan kesehatan
seperti asuransi jiwa dan kesehatan, gaji penuh dengan tanpa memperhitungkan
faktor lain yang mengurangi jam kerja, misalnya seseorang pada suatu ketika
berhalangan untuk bekerja dan jasa layanan lainnya. Sedangkan kompensasi
nonfiansial adalah segala fasilitas yang diberikan oleh institusi atau organisasi.
Menurut
Lawler (1983:276) yang dinamakan paket kompensasi itu terdiri dari pembayaran
dan keuntungan (pay and benefit). Pembayaran disebut juga kompensasi langsung,
yang selanjutnya dibagi menjadi dua yaitu sistem gaji dan penghasilan, ditambah
imbalan berdasar kinerja.Sedang keuntungan yang disebutnya sebagai kompensasi
tidak langsung merupakan berbagai keuntungan umum yang diberikan kepada
karyawan, seperti program perlindungan yang diserahkan kepada pihak yang
berwenang, asuransi kesehatan, imbalan di waktu tidak kerja, dan berbagai
keuntungan pekerja lainnya.
Kompensasi
dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dengan pekerja, memberikan kepuasan kerja,
efektivitas, memotivasi, memelihara stabilitas karyawan, mendisiplinkan dan
menyesuaikan dengan Undang-undang perburuhan yang ada.Agar maksud tersebut
terlaksana suatu kompensasi harus mengikuti asas adil dan layak (Hasibuan,
2000:122-123).
1. Asas
Adil
Besarnya
kompensasi yang dibayarkan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis
pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung jawab, dan jabatan. Kompensasi tanpa
menyesuaikan aspek-aspek di atas akan mengagalkan maksud dari kompensasi itu
sendiri.
2. Asas
layak dan wajar
Suatu
kompensasi harus disesuaikan dengan kelayakannya. Meskipun tolok ukur layak
sangat relatif, perusahaan dapat mengacu pada batas kewajaran yang sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan aturan lain secara
konsisten.
Kepuasan
(satisfaction) adalah istilah evaluatif yang mengambarkan suatu sikap suka atau
tidak suka.Kepuasan bayaran (pay satisfaction) oleh karenanya, mengacu pada
sikap suka dan tidak suka terhadap sistem kompensasi organisasi.Lawler
(1983:287) menciptakan sebuah model berdasarkan teori ekuitas yang mulai
menjelaskan sebab-sebab kepuasan dan ketidakpuasan gaji. Menurut Lawler,
perbedaan antara jumlah yang diterima oleh karyawan dan jumlah yang mereka duga
diterima oleh orang lain merupakan penyebab langsung kepuasan ataupun
ketidakpuasan gaji. Jika mereka merasa bahwa jumlah keduanya adalah setara maka
terdapat kepuasan gaji. Antisipasi kepuasan gaji akan mempengaruhi
keputusan-keputusan karyawan tentang seberapa keras dia akan bekerja.
Kompensasi mempengaruhi kepuasan dan bertindak sebagai umpan balik yang
memungkinkan karyawan menyesuaikan perilakunya belakangan. Jika mereka
menyimpulkan bahwa mereka dibayar terlalu sedikit, mereka mungkin akan sering
absen atau mengundurkan diri. Jika para karyawan menyadari bahwa mereka
ternyata dibayar dengan upah yang sangat tinggi, mereka mungkin tidak akan
bosan dan mengkompensasikannya dengan bekerja lebih keras.
Manajer
sumber daya manusia dan spesialis kompensasi mestilah mengenali tiga poin pokok
pada saat merancang, menerapkan, dan mengevaluasi suatu program kompensasi.
Pertama, gaji umumnya merupakan faktor yang penting bagi karyawan dan
sekurang-kurangnya akan mempunyai imbas terhadap pilihan pekerjaan, kepuasan
kerja, ketidakhadiran, perputaran karyawan dan produktivitas. Arti penting dan
dampak gaji akan bervariasi di antara karyawan-karyawan tergantung pada
variabel-variabel seperti usia, jenis kelamin, tingkat pendapatan, situasi
keluarga dan faktor kultural, sosial dan ekonomi lainnya. Kedua, tenaga kerja
akan senantiasa berubah dalam cara-cara yang agak dapat diprediksi. Ketiga
organisasi mengubah misi, tujuan, strategi, dan kebijakan sumber daya
manusia.Implikasi bagi manajer sumber daya manusia berkenaan dengan tiga poin
pokok ini adalah bahwa sistem gaji mestilah beradaptasi dengan perubahan tenaga
kerja, organisasional, legal, serta kesempatan dan ancaman lingkungan lainnya.
Hal-hal esensial yang perlu diingat adalah:
-
Program kompensasi akan menjadi semakin
disesuaikan dengan kebutuhan individu karyawan. Alasan utamanya adalah
meningkatnya diversitas tenaga kerja. Tidak ada program gaji tunggal yang sama cocoknya
bagi semua karyawan.
-
Perhatian yang lebih besar mesti
diberikan terhadap gaji berdasarkan kinerja, pengetahuan, dan keahlian. Sebagai
contoh, di bawah sistem gaji berbais pengetahuan, seorang lulusan perguruan
tinggi mungkin mendapatkan gaji yang lebih tinggi untuk sebuah pekerjaan yang
membutuhkan gelar universitas.Hal tersebut karena keuntungan yang diperoleh
organisasi bertambah karena memiliki orang yang berpendidikan dalam
melaksanakan pekerjaan tersebut. Lebih jauh lagi, karena rencana penilaian
kinerja semakin dirancang lebih baik dan sahih, akan lebih baik untuk
mengaitkan keputusan gaji dengan penunaian pekerjaan.
-
Kebijakan praktik dan keputusan kompensasi
harus dapat dipertahankan oleh orang-orang yang melaksanakan program manajemen
sumber daya manusia. Hal ini berarti bahwa isu-isu gaji yang dapat
diperbandingkan terhadap pekerjaan patut diperhatikan.Metode evaluasi pekerjaan
yang digunakan untuk mengukur nilai pekerjaan bakal menjadi perhatian sentral.
Dari
beberapa definisi dan konsep mengenai kompensasi di atas maka dapat dimengerti
bahwa pembicaraan mengenai kompensasi tidak terbatas pada jenis kompensasi,
baik dalam bentuk uang atau non uang. Namun aspek lain yang lebih jauh yaitu
bahwa kompensasi berkaitan langsung dengan hal-hal yang bersifat psikologis.
Dengan adanya program kompensasi yang jelas, akan menjadi pendorng secara
psikologis bagi seseorang pegawai untuk bekerja dengan baik. Dengan kata lain,
kompensasi bisa digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi, disiplin,
dan produktivitas kerja (Hasibuan, 2000:122).
Di
dalam penelitian ini, yang dimaksud dengan kompensasi mengacu pada kompensasi
langsung (gaji, tunjangan, uang cuti, dan lain-lain), kompensasi tidak langsung
(jaminan hari tua atau pensiun, jaminan tanggungan cacat, uang duka, jaminan
perawatan, dan pengobatan) yang disebut juga sebagai kompensasi natura, serta
kompensasi nonfinansial (kenaikan pangkat, senioritas, cuti, keadaan kantor,
kewenangan untuk membuat keputusan, pujian maupun penghargaan dari pimpinan)
yang kemudian disebut dengan kompensasi innatura, serta kompensasi yang berupa
sanksi-sanksi yang diberikan oleh Kepala Sekolah kepada guru yang tidak
disiplin atau yang melanggar aturan.
2.1.1.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Kompensasi
Dalam pemberian kompensasi, terdapat
sejuml ah faktor yang memp engaruhinya. Secara garis besar faktor-faktor
tersebut terbagi tiga, yaitu faktor intern organisasi, pribadi karyawan yang
bersangkutan, dan faktor ekstern pegawai organisasi.
A.
Faktor
Intern Organisasi
Contoh
faktor intern organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah dana
organsasi, dan serikat pekerja.
a. Dana Organisasi
Kemampuan
organisasi untuk melaksanakan kompensasi tergantung pada dana yang terhimpun
untuk keperluan tersebut. Terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat
prestasi-prestasi kerja yang telah ditujukan oleh karyawan. Makin besarnya
prestasi kerja maka makin besar pula keuntungan organisasi/perusahaan. Besanya
keuntungan perusahaan akan memperbesar himpunan dana untuk kompensasi, maka
pelaksanaan kompensasi akan makin baik. Begitu pula sebaliknya.
b. Serikat pekerja
Para
pekerja yang tergabung dalam seikat pekerja juga dapat mempengaruhi pelaksanaan
atau penetapan kompensasi dalam suatu perusahaan. Serikat pekerja dapat menjadi
simbol kekuatan pekerja di dalam menuntut perbaikan nasib. Keberadaan serikat
pekerja perlu mendapatkan perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak
manajemen.
B.
Faktor
Pribadi Karyawan
Contoh faktor pribadi karyawan yang
mempengaruhi besarnya pemberian kompensasi adalah produktifitas kerja, posisi
dan jabatan, pendidikan dan pengalaman serta jenis dan sifat pekerjaan.
a. Produktifitas kerja
Produktifitas kerja dipengaruhi oleh
prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan faktor yang diperhitungkan dalam
penetapan kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan pada posisi dan
jabatan yang sama mendapatkan kompsasai yang berbeda. Pemb erian kompesasi ini
dimaksud untuk meningkatkan produktifitas kerja karyawan.
b. Posisi dan Jabatan
Posisi
dan jabatan berbeda berimplikasi pada perbedaan besarnya kompensasi. Posisi dan
jabatan seseorang dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan tanggung jawabnya
dalam hierarki organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan seseorang dalam
organisasi, semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula
kompensasi yang diterima nya. Hal tersebut berlaku sebaliknya.
c. Pendidikan dan Pengalaman
Selain
posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman kerja juga merupakan faktor yang
memp engaruhi besarnya kompensasi. Pegawai yang lebih berpengalaman dan
berpndidikan lebih tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari
pegawai yang kurang pengalaman dan atau lebih rendah tingkat pendidikannya.
Pertimbangan faktor ini merupakan wujud penghargaan organisasi pada
keprofesionalan seseorang. Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk
meningkatkan pengetahuannya.
d. Jenis dan Sifat Pekerjaan
Besarnya
kompensasi pegawai yang bekerja di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang
bekerja dalam ruangan, demikian juga kompensasi untuk pekerjaan klerikal akan
berbeda dengan pekerjaan adminsitratif. Begitu pula halnya dengan pekerjaan
manajemen berbeda dengan pekerjaan teknis. Pemberian kompensasi yang berbeda
ini selain karena pertimbangan profesioalisme pegawai juga kerena besarnya
resiko dan tanggung jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan. Sebagai
contoh, dikebanyakan organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan
biasanya mendaptkan kompenasai antara 2 – 3 kali lipat dari pekerjaan di dalam
ruangan/kantor. Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan tanggung
jawab yang dipikulnya.
e. Faktor Ekstern
Contoh
faktor ekstern pegawai dan organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi
adalah sebagai berikut :
a. Penawaran dan Permintaan kerja
Mengacu
pada hukum ekonomi pasar bebas, kondisi dimana penawaran (supply) tenaga kerja
ebih dari permintaan (demand) akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang
diberikan. Sebaiknya bila kondisi pasar kerja menunjukkan besarnya juml ah
permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya sedikit, maka kompensasi yang
diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan suatu
organisasi merupakan daya tarik calon pegawai untuk memasuki organisasi
tersebut. Namun dalam keadaan dimana juml ah tenaga kerja lebih besar dari
lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak menjadi terabaikan.
b. Biaya hidup
Besarnya
kompensasi terutama upah/ga ji harus disesuaikan dengan besarnya biaya hidup (cost
of living). Yang dimaksud biaya hi dup disini adalah biaya hidup minimal.
Paling tidak kompensasi ya ng diberikan harus sama dengan atau di atas biaya
hidup minimal. Jika kompensasi yang diberikan lebih rendah dari biaya hidup
minimal, maka yang terjadi adalah proses pemi skinan bangsa.
c. Kebijaksanaan Pemerintah
Sebagai
pemegang kebijakan, pemerintah berupaya melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan
dan keadilan. Dalam kaitannya dengan kompensasi, pemerintah menentukan upah
minimum, jam kerja/hari, untuk pria dan wanita, pada batas umur tertentu.
Dengan peraturan tersebut pemerintah menjamin berlangsungnya proses pemakmuran
bangsa hingga dapat mencegah praktek- praktek organisasi yang dapat memi
skinkan bangsa.
d. Kondisi Perekonomian Nasional
Komp
ensasi yang diterim oleh pegawai di negara-negara ma ju jauh lebih besar dari
yang diterima negara-negara berkembang dan atau negara mi skin. Besarnya
rata-rata kompensasi yang diberikan oleh organsasi-organisasi dalam suatu
negara mencerminkan kondisi perekonomia n negara tersebut dan penghargaan
negara terhadap sumber daya manusianya
2.1.2.
Keadilan
Dan Kelayakan Dalam Pemberian Kompensasi
Selain hal-hal diatas, dalam pemb
erian kompensasi perlu dipertimbangkan unsur keadilan dan kelayakan.
1.
Keadilan
Dalam pemberian kompensasi apakah
itu berupa upah, gaji, bonus atau bentuk-bentuk lainnya, penting sekali
diperhatikan masalah keadilan terebut. Keadilan bukan berarti sama rasa sama
rata tanpa pandang bulu, tetapi harus terkait adanya hubungan antara
pengorbanan (input) dengan output. Semakin tinggi pengorbanan, semakin tinggi
penghasilan yang diharapkan, sehingga oleh karenanya yang harus dinilai adalah
pengorbanan (input) yang diperlukan suatu jabatan. Input dalam satu
jabatan ditujukan dari persyaratan-persyaratan (spesifikasi) yang harus
dipenuhi oleh orang yang memangku jabatan tersebut. Oleh karena itu semakin
tinggi pula penghasilan (output) yang diharapkan. Output ini ditunjukkan
dari upah yang diterima para karyawan yang bersangkutan, dimana didalamnya
tercantum rasa keadilan yang sangat diperhatikan oleh setiap karyawan penerima
kompensasi tersebut. Bila tuntutan keadilan seperti seperti ini telah terpenuhi
ini berarti perusahaan telah memiliki internal consistency dalam sistem
kompensasinya.
2.
Kelayakan
Di samping masalah keadilan dalam
pemberian kompensasi perlu diperhatikan masalah kelayakan. Pengertian layak ini
berkaitan dengan standar hidup seperti kebutuhan pokok minuman atau upah
minimum sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kela yakan juga dilihat dengan
cara memb andingkan pengupahan di perusahaan lain. Bila kelayakan ini sudah
tercapai, maka perusahaan sudah mencapai apa yang disebut external consistency
(Konsistensi Eksternal).
Apabila upaya di dalam perusahaan yang bersangkutan lebih rendah dari perusahaan-perusahaan lain, maka hal ini dapat mengakibatkan kesulitan bagi perusahaan untuk memp eroleh tenaga kerja. Oleh karena itu untuk memenuhi kedua konsistensi tersebut (internal dan eksternal) perlu digunakan suatu evaluasi pekerjaan.
Apabila upaya di dalam perusahaan yang bersangkutan lebih rendah dari perusahaan-perusahaan lain, maka hal ini dapat mengakibatkan kesulitan bagi perusahaan untuk memp eroleh tenaga kerja. Oleh karena itu untuk memenuhi kedua konsistensi tersebut (internal dan eksternal) perlu digunakan suatu evaluasi pekerjaan.
2.1.3.
Jenis
– Jenis Kompensasi
Sebagaimana telah diuraikan di atas,
kompensasi adalah gaji/upah ditamb ah dengan fasilitas dan insentif lainnya
yang diterima pegawai dari organisasi. Pengertian ini menunjukkan bahwa selain
mendapatkan upah/gaji yang ditetapkan, pegawai juga mendapatkan kompensasi.
Jenis-jenis kompensasi selain upah/gaji tetap adalah 1) pengupahan insentif; 2)
kompensasi pelengkap; 3) keamanan/kesehatan.
2.1.3.1. Insentif
Yang dimaksud dengan insentif adalah
memberikan upah/gaji berdasarkan perbedaan prestasi kerj a sehingga bisa jadi
dua orang yang memiliki jabatan sama akan menerima upah yang berbeda, karena
prestasinya berbeda, meskipun gaji pokoknya/dasarnya sama. Perbedaan tersebut
merupakan tamb ahan upah (bonus) karena adanya kelebihan prestasi yang memb
edakan satu pegawai dengan yang lain.
a. Sifat dasar Insentif
Beberapa
sifat dasar dalam sistem pengupahan insentif adalah :
1. Sistem pemb ayaran agar diupayakan
cukup sederhana, sehingga mudah dimengerti dan dihitung oleh karyawan yang
bersangkutan sendiri.
2. Upah insentif yang diterima
benar-benar dapat menaikkan motivasi kerja mereka, sehingga output dan
efisensi kerjanya juga meningkat.
3. Pelaksanaan pengupahan insentif
hendaknya cukup cepat, sehingga karyawan yang berprestasi lebih cepat pula
merasakan nikmatnya berprestasi.
4. Penentuan standar kerja atau standar
produksi hendaknya scermat mungkin dalam arti tidak terlalu tinggi, sehingga
tidak terjangkau oleh umumnya karyawan,atau tidak terlalu rendah sehingga tidak
terlalu mudah dicapai karyawan.
5. Besarnya upah normal dengan standar
kerja per jam hendaknya cukup merangsang pekerja atau karyawan untuk bekerja
giat.
Menurut penelitian para ahli,
penentuan besarnya insentif berlaku pula bagi tenaga pimpinan yang besarnya
50-60% dari gaji bulanan. Jenis upah insentif macam-macam seperti Premi (bonus
Payment), stock option (hak untuk memb eli/mendapatkan saham pada
harga tertentu), Phantom stock plan (dicatat sebagai pemegang saham),
dan sebagainya.
b. Kesulitan Sistem Pengupahan Insentif
Menurut
Heidjrachman dalam Susilo Martoyo (1994) terdapat delapan kesulitan dalam
sistem pengupahan insentif yaitu:
1. Alat ukur dari berbagai prestasi
karyawan belum tentu dapat berhasil dibuat secara tepat sebagaimana diharapkan,
yakni wajar dan dapat diterima.
2. Alat ukur dan tujuan perusahaan
harus terikat erat.
3. Data tentang prestasi kerja karyawan
harus cepat dan teratur terkumpul setiap saat (hari, minggu, bulan).
4. Standar yang ditetapkan haruslah
mempunyai kadar/ tingkat kesulitan yang sama untuk setiap kelompok kerja.
5. Gaji/ upah total dari upah pokok
plus bonus yang diterima haruslah konsisten di antara berbagai kelompok pekerja
yang menerima insentif dan antara kelompok yang menerima insentif dengan yang
tidak menerima insentif.
6. Standar prestasi haruslah
disesuaikan secara periodic dengan adanya perubahan dalam prosedur
kerja.
7. Kemungkinan tantangan dari pihak
serikat karyawan harus sudah diperhitungkan secara matang.
8. Berbagai reaksi kariyawan terhadap
sistem pengupahan insentif yang diterapkan juga harus diantisipasi
kemungkinannya. Dengan demi kian perusahaan harus cukup cermat dan hati- hati
sekali dalam menentukan sitem pengupahan insentif ini.
2.1.3.2. Kompensasi pelengkap ( Fringe
Benefit).
Komp ensasi pelengkap merupakan
salah satu bentuk pemb erian kompensasi berupa penyediaan paket benefit dan
program- program pelayanan karyawan, dengan maksud pokok untuk memp ertahankan
keberadaan karyawan sebagai anggota organisasi dalam jangka panjang. Kalau upah
dan gaji merupakan kompensasi langsung karena sung berkaitan dengan prestasi
kerja, maka kompansasi pelengkap merupakan kompensasi tidak langsung berkaitan
dengan prestasi kerja. Dengan perkataan lain kompensasi pelengkap adalah upaya
penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang menyenangkan dan tidak secara
langsung berkaitan dengan prestasi kerja. Saat ini kompensasi pelengkap
berkembang pesat terutama karena :
1. Perubahan sikap karyawan.
2. Tuntutan serikat pakerja.
3. Persaingan yang memaksa perusahaan
untuk menyediakan benefit yang menarik dan menjaga karyawannya,
4. Persyaratan- persyaratan yang
ditetapkan pemerintah,
5. Tuntutan kenaikan biaya hidup.
Kompensasi pelengkap meliputi :
a. Tunjangan antara lain berbentuk :
1. Pensiun
2. Pesangon
3. Tunjangan Kesehatan
4. Asuransi Kecelakaan Kerja.
b. Pelayanan yang meliputi :
1. Majalah,
2. Sarana Olah Raga,
3. Perayaan Hari Raya,
4. Program Sosial Lainnya
Dengan kata lain, jenis tunjangan dan pelayanan dapat dikelompokkan
sebagai berikut :
1. Jaminan rasa aman karyawan (Employee
Security) ,
2. Gaji dan upah yang dibayar pada saat
karyawan tidak bekerja (Pay f or time not worked) ,
3. Bonus dan penghargaan ( Bonuses
and Rewards ),
4. Program Pelayanan ( Survices
Program ) .
Beberapa keuntungan atau manfaat yang didapat organisasi
dengan pemberian kompensasi pelengkap kepada karyawannya diantaranya adalah :
a. Peningkatan semangat kerja dan
kesetiaan.
b. Penurunan turn over karyawan
dan absensi,
c. Pengurangan kelelahan,
d. Pengurangan pengaruh serikat buruh/
pekerja,
e. Hubungan masyarakat yang lebih baik,
f.
Pemuasan
kebutuhan- kebutuhan karyawan,
g. Meminimalkan biaya kerja lembur,
h. Mengurangi kemungkina intervensi
pemerintah.
3) Keamanan serta
kesehatan karyawan
Pembinaan kesehatan karyawan atau
anggota organisasi merupakan suatu bentuk kompensasi nonfinansial yang sangat
penting dalam organisasi. Keadaan aman dan sehat seorang kary awan / anggota
organisasi tercermin dalam sikap individual dan aktivitas organisasi karyawan
yang bersangkutan. Makin baik kondisi keamanan dan kesehatan, makin positif
sumb angan mereka bagi organisasi/perusahaan. Pada umumnya, perusahaan
memperhatikan masalah keamanan dan kesehatan karyawan justru untuk memungkinkan
terciptanya kondisi kerja yang lebih baik. Hal ini penting sekali terutama bagi
bagian-bagian organisasi yang memiliki resiko kecelakaan tinggi. Biasanya
tanggung jawab pembinaan keamanan dan kesehatan karyawan tersebut terletak pada
manajer operasional perusahaan atau organisasi yang bersangkutan, antara lain
meliputi :
1. Pemeliharaan peraturan-peraturan
keamanan.
2. Standar kesehatan serta pencatatan
dan pelaporan kecelakaan.
3. Pengaturan program-program kesehatan
dan keamanan.
4. Pengaturan suhu udara dalam ruang
kerja, ventilasi dan keberhasilan lingkungan kerja.
5. Program-program latihan keamanan
bagi karyawan.
6. Pengaturan-pengaturan pencegahan
kecelakaan kerja dan sebagainya.
Kesehatan karyawan yang dimaksud di
sini adalah kesehatan jasmani dan rohani sedangkan keamanan adalah keadaan
karyawan yang terbebas dari rasa takut dan bebas dari segala kemungkinan
kecelakaan kerja. Upaya memelihara keamanan dapat dilakukan dengan :
1. Menggunakan mesin yang dilengkapi
mdg alat pengaman.
2. Menggunakan peralatan yang lebih
baik.
3. Mengatur lay out pabrik dan
penerangan yang sebaik mungkin.
4. Lantai-lantai, tangga-tangga dan
lereng-lereng dijaga harus bebas dari air, minyak dan oli.
5. Melakukan pemeliharaan fasilitas
pabrik secara baik.
6. Menggunakan petunjuk-petunjuk dan
peralatan-peralatan keamanan beserta larangan-larangan yang dianggap perlu.
7. Mendidik para karyawan dalam hal
keamanan.
8. Membentuk komite manajemen serikat
pekerja untuk memecahkan masalah-masalah keamanan dan
sebagainya.
2.1.4.
Tinjauan
Yuridis Kompensasi
Didalam UU No.13 Tahun 2003 Bab X
tentang Perlindungan,Pengupahan,dan Kesejahteraan terdapat beberapa pasal yang
mengatur dan memuat tentang kompensasi.Beberapa contoh pasal-pasal itu antara
lain:
Pasal tentang Perlindungan
1. Pasal 79
-
Pengusaha
wajib memberi waktu istirahat dan cuti kepada buruh/pekerja
-
Isinya
memuat tentang lamanya waktu istirahat dalam ayat (1)
2. Pasal 80
Pengusaha
wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja/buruh untuk
melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya.
3. Pasal 82
-
pekerja/buruh
perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5(satu setengah) bulan sebelum
saatnya melahirkan anak dan 1,5(satu setengah)bulan sesudah melahirkan
menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.
-
Pekerja/buruh
perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu
setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandunga atau
bidan.
4. Pasal 86
1. Setiap pekerja /buruh mempunyai hak
untuk memperoleh perlindungan atas:
a. keselamatan dan kesehatan kerja
b. moral dan kesusilaan;dan
c. perlakuan yang sesuai dengan harkat
dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
2. Untuk melindungi keselamatan
pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan
upaya keselamatan dan kesehatan kerja.
3. Perlindungan sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1) dan ayat(2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pasal tentang Pengupahan
- Pasal 88
1)
Setiap
pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.
2)
Untuk
mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan
yang melindungi pekerja/buruh
3)
Kebijakan
pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)
meliputi:
a.
Upah
minimum
b.
Upah
kerja lembur
c.
Upah
tidak masuk kerja karena berhalangan
d.
Upah
tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain diluar pekerjaanya.
e.
Upah
karena menjalankan hak waktu istirahat kerjanya
f.
Bentuk
dan cara pembayaran upah
g.
Denda
dan potongan upah
h.
Hal-hal
yang dapat diperhitungkan dengan upah
i.
Struktur
dan skala pengupahan yang proporsional
j.
Upah
untuk pembayaran pesangon
k.
Upah
untuk perhitungan pajak penghasilan
Pasal tentang Kesejahteraan
Pasal 99
1)
Setiap
pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan social tenaga
kerja
2)
Jaminan
social tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) dilaksanakan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu pemerintah juga telah membuat UU No.3 Tahun 1992
tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
2.2.
KOMPENSASI
DALAM MATA KULIAH MANAJEMEN POTENSI SDM
Bila
kita lihat sumber daya manusia Indonesia tentunya banyak sekali potensi-potensi
yang bisa kita manfaatkan. Menurut data dari Human Development Indeks,
Indonesia berada pada peringkat 108 di dunia dari segi Kualitas SDM.tetapi
apakah dengan potensi yang ada ini menjamin produktifitas kerja pada
perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia? Ternyata tidak,potensi sdm yang
baik tidak bisa menentukan produktifitas kerja yang baik.
Dikutip
dari detik finance “Dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia, upah tenaga
kerja Indonesia paling murah”. Kondisi ini dimanfaatkan pemerintah untuk
mengundang investasi-investasi negara asing masuk ke dalam negeri. Hal ini
tentunya dimaksudkan untuk mempercepat globalisasi ekonomi secara umum.
namun,sangat mengorbankan tenaga kerja Indonesia. menyikapi kasus diatas
sepertinya pemerintah kurang menghargai tenaga kerja Indonesia,shingga banyak
tenaga kerja Indonesia yang lebih memilih bekerja diluar negeri dibandingkan
bekerja di negaranya sendiri dengan alasan untuk mendapatkan kompensasi yang
lebih layak.
2.3.
KOMPENSASI DALAM MATA KULIAH PSIKOLOGI
INDUSTRI
Psikologi industry merupakan ilmu yang
mempelajari tentang psikologi sesorang secara umum.psikologi industry juga
mengkaji tentang bagaimana psikologi sesorang jika mereka mendaptkan kompensasi
yansg tidak sesuai dengan yang mereka inginkan.
sebagai contoh,ada seorang manajer yang
bekerja di suatu perusahaan dikemudian hari manajer itupun di phk dengan alasan
manajer tersebut tidak mencapai target yang diinginkan perusahaaan. Manajer
tersebut akhirnya memutuskan mencari pekerjaan lain yang sesuai dengan
kompetensinya.kemudian,memutuskan untuk melamar pada perusahaaan yang baru.
Ketika melamar di perusahaan yang baru Manajer
itu tidak menawarkan gaji yang sama dengan perusahaan sebelumnya.bahkan,dia pun
mengobral kompetensinya dengan menawarkan kompensasi yang lebih rendah dari
perusahaan sebelumnya. Pengumuman kelulusan tes pun diumumkan alhasil manajer
tersebut pun tidak diterima di perusahaan yang baru.mengapa ini bisa terjadi? Psikologi
industry yang mengkaji masalah ini.
ketika sesorang sudah terbiasa mendapatkan
kompensasi yang tinggi,tentunya ini dapat memberikan efek gaya hidup kepada
orang tersebut atau bisa dikatakan sebagai habitual. Sehingga apabila dia
diterima di perusahaaan baru dengan kompensasi yang lebih rendah ini akan
mengakibatkan efek kecenderungan,diantaranya :
1.produktifitas manajer tersebut dalam
perusahaan baru menurun karena dia harus mengurangi gaya hidup sebelumnya.dan
ini akan engakibatkan masalah psikologi dalam dirinya,dampaknya tidak focus
terhadap kinerjanya di kantor.
2.cenderung melakukan hal-hal negative
untuk mandapatakan sesuatu yang lebih dari kompensasi yang di berikan.seperti
memanipulasi data dan hal-hal yang berkaitan dengan bahaya laten(korupsi).hal
ini tentunya akan merugika perusahaan.
Dalam perspektif
perusahaan perencenaan sdm sangatlah penting,sesuai teori
George R. Terry (POAC)
Planning (Perencanaan)
Organizing (Pengorganisasian)
Actuating (Pelaksanaan)
Controlling (Pengendalian)
Organizing (Pengorganisasian)
Actuating (Pelaksanaan)
Controlling (Pengendalian)
Menurut teori diatas perencenaan
adalah langkah awal perusahaan menentukan arah erusahaannya. Banyak
factor-faktor yang direncanakan dalam perusahaan,diantaranya perencanaan SDM.tentunya didsini kita akan bahas perncanaan
kompensasi.
Program-program
kompensasi sangatlah penting bagi perusahaan, karena mencermnkan upaya
organisasi yang bersangkutan untuk mempertahankan SDM-nya.
Kompensasi harus di administrasikan dengan tepat, agar perusahaan tidak kehilangan para karyawannya yang baik dan tidak harus mengeluarkan biaya lagi untuk menarik, menyeleksi, melatih dan mengembangkan penggantinya.
Tujuan-tujuan dari administrasi kompensasi (digunakan sebagai pedoman)
1. memperoleh personalia yang qualified
tingkat gaji yang relative tinggi diperlukan untuk menarik pelamar kompeten yang sudah bekerja diberbagai perusahaan lain.
2. mempertahankan para karyawan yang ada
untuk mencegah “perputaran karyawan” (keluar masuk karena tidak puas dengan gaji) maka pemberian kompensasi harus dijaga agar tetap kompetitif dengan perusahaan lain.
3. menjamin keadilan
pada umunya, karyawan akan menerima perbedaan-perbedaan kompensasi yang berdasarkan kepada perbedaan tanggung jawab, kemampuan, pengetahuan, produktifitas atau kegiatan manajerial.
4. menghargai prilaku yang diinginkan
prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru dan perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.
5. mengendalikan biaya-biaya
program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan SDM-nya pada tingkat biaya yang layak (agar tidak sering ada “perputaran karyawan” dan agar tidak ada gaji ketinggian atau kerendahan)
6. memenuhi peraturan-peraturan legal
memenuhi semua peraturan pemerintah yang mengatur kompensasi karyawan.
Dalam menentukan besarnya kompensasi, departemen personalia pun dihadapkan oleh beberapa tantangan, antara lain:
1. suplai dan permintaan tenaga kerja
ada beberapa jenis pekerjaan yang mungkin harus dibayarkan lebih tinggi daripada yang ditunjukan nilai relatifnya karena desakan kondisi pasar.
Eg: Tahun 70, terjadi kelangkaan akuntan yang menyebabkan perusahaan harus memberikan tunjangan kelangkaan disamping kompensasi dasar untuk memperoleh tenaga kerja akuntan.
2. serikat karyawan
kuat lemahnya kekuatan serikat menentukan posisi perundingan karyawan dalam menetapkan tingkat upah mereka.
3. produktifitas karyawan
perusahaan tidak dapat membayar para karyawannya melebihi kontribusi mereka kepada perusahaan melalui produktifitas mereka
4. kesediaan untuk membayar
perusahaan menginginkan karyawan untuk melakuakn pekerjaan sesuai dengan upah yang mereka terima.
5. kemampuan untuk membayar
realisasi pemberian kompensasi tergantung pada kemampuan membayar perusahaan
6. berbagai kebijaksanaan pengupahan dan penggajian
yang paling umum adalah kebijaksanaan memberikan kenaikan upah yang sama besarnya pada para karyawan anggota serikat buruh maupun bukan.
7. kendala pemerintahan
berbagai tekanan eksternal dari pemerintah dengan segala peraturannya mempengaruhi penetapan kompensasi perusahaan. Eg: peraturan upah minimum, upah kerja lembur dan pembatasan umur untuk tenaga kerja anak-anak.
Kompensasi harus di administrasikan dengan tepat, agar perusahaan tidak kehilangan para karyawannya yang baik dan tidak harus mengeluarkan biaya lagi untuk menarik, menyeleksi, melatih dan mengembangkan penggantinya.
Tujuan-tujuan dari administrasi kompensasi (digunakan sebagai pedoman)
1. memperoleh personalia yang qualified
tingkat gaji yang relative tinggi diperlukan untuk menarik pelamar kompeten yang sudah bekerja diberbagai perusahaan lain.
2. mempertahankan para karyawan yang ada
untuk mencegah “perputaran karyawan” (keluar masuk karena tidak puas dengan gaji) maka pemberian kompensasi harus dijaga agar tetap kompetitif dengan perusahaan lain.
3. menjamin keadilan
pada umunya, karyawan akan menerima perbedaan-perbedaan kompensasi yang berdasarkan kepada perbedaan tanggung jawab, kemampuan, pengetahuan, produktifitas atau kegiatan manajerial.
4. menghargai prilaku yang diinginkan
prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru dan perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.
5. mengendalikan biaya-biaya
program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan SDM-nya pada tingkat biaya yang layak (agar tidak sering ada “perputaran karyawan” dan agar tidak ada gaji ketinggian atau kerendahan)
6. memenuhi peraturan-peraturan legal
memenuhi semua peraturan pemerintah yang mengatur kompensasi karyawan.
Dalam menentukan besarnya kompensasi, departemen personalia pun dihadapkan oleh beberapa tantangan, antara lain:
1. suplai dan permintaan tenaga kerja
ada beberapa jenis pekerjaan yang mungkin harus dibayarkan lebih tinggi daripada yang ditunjukan nilai relatifnya karena desakan kondisi pasar.
Eg: Tahun 70, terjadi kelangkaan akuntan yang menyebabkan perusahaan harus memberikan tunjangan kelangkaan disamping kompensasi dasar untuk memperoleh tenaga kerja akuntan.
2. serikat karyawan
kuat lemahnya kekuatan serikat menentukan posisi perundingan karyawan dalam menetapkan tingkat upah mereka.
3. produktifitas karyawan
perusahaan tidak dapat membayar para karyawannya melebihi kontribusi mereka kepada perusahaan melalui produktifitas mereka
4. kesediaan untuk membayar
perusahaan menginginkan karyawan untuk melakuakn pekerjaan sesuai dengan upah yang mereka terima.
5. kemampuan untuk membayar
realisasi pemberian kompensasi tergantung pada kemampuan membayar perusahaan
6. berbagai kebijaksanaan pengupahan dan penggajian
yang paling umum adalah kebijaksanaan memberikan kenaikan upah yang sama besarnya pada para karyawan anggota serikat buruh maupun bukan.
7. kendala pemerintahan
berbagai tekanan eksternal dari pemerintah dengan segala peraturannya mempengaruhi penetapan kompensasi perusahaan. Eg: peraturan upah minimum, upah kerja lembur dan pembatasan umur untuk tenaga kerja anak-anak.
2.5.
KOMPENSASI
DALAM MATA KULIAH PENGEMBANGAN DAN SISTEM BALAS JASA
Pengembangan
dan pelatihan Menurut (Simamora:2006 :278) ada lima
jenis-jenis pelatihan yang dapat diselenggarakan:
1.
Pelatihan Keahlian.
Pelatihan
keahlian (skils training) merupakan pelatihan yang sering di jumpai
dalam organisasi. program pelatihaannya relatif sederhana: kebutuhan atau
kekuragan diidentifikasi rnelalui penilaian yang jeli. kriteria penilalan
efekifitas pelatihan juga berdasarkan pada sasaran yang diidentifikasi dalam
tahap penilaian.
2.
Pelatihan Ulang.
Pelatihan ulang (retraining) adalah
subset pelatihan keahilan. Pelatihan ulang berupaya memberikan kepada para
karyawan keahlian-keahlian yang mereka butuhkan untuk menghadapi tuntutan kerja
yang berubah-ubah. Seperti tenaga kerja instansi pendidikan yang biasanya
bekerja rnenggunakan mesin ketik manual mungkin harus dilatih dengan mesin
computer atau akses internet
3.
Pelatihan Lintas Fungsional.
Pelatihan
lintas fungsional (cros fungtional training) melibatkan pelatihan
karyawan untuk melakukan aktivitas kerja dalam bidang lainnya selain dan
pekerjan yang ditugaskan.
4.
Pelatihan Tim.
Pelatihan
tim merupakan bekerjasarna terdiri dari sekelompok Individu untuk menyelesaikan
pekerjaan demi tujuan bersama dalam sebuah tim kerja.
5.
Pelatihan Kreatifitas.
Pelatihan
kreatifitas(creativitas training) berlandaskan pada asumsi hahwa
kreativitas dapat dipelajari. Maksudnya tenaga kerja diberikan peluang untuk
mengeluarkan gagasan sebebas mungkin yang berdasar pada penilaian rasional dan
biaya dan kelaikan.
Pengembangan
karyawan bertujuan untuk meningkatkan kualitas karyawan dalam menjalankan tugasnya
sebagai tenaga kerja.namun,apakah denga system pengembangan karyawan ini
berdampak pada kompensasi yang meningkat pula? Kembali ke permasalahn awal,peningkatan
kualitas karyawan tentunya akan berdampak langsung terhadap produktifitas
karyawan tersebut.tetapi,jika tidak dibarengi dengan paningkatan kompensasi hal
ini tidak akan menjadikan sesuatu yang bernilai bagi perusahaan.karena
peningkatan produktifias yang tidak dibarengi dengan peningkatan kompensasi
hasilnya akan sama
BAB
III PENUTUP
1.1.
KESIMPULAN
Kompensasi
merupakan hal penting dalam suatu system oraganisasi perusahaan.karena
kompensasi sangat nerpengaruh terhadap produktifitas kinerja karyawan dan
tentunya produktifitas perusahaan secara umum.kompensasi adalah timbal balik
yang nyata yang diberikan perusahaan terhadap kinerja karyawan atas pekerjaan
yang telah mereka lakukan.sehingga sudah suatu kewajiban bagi suatu perusahaan
untuk memberikan kompensasi baik berupa langsung atau tidak langsung.
Jika
ditinjau dari berbagai mata kuliah,kompensasi adalah elemen penting yang
berkaitan secara langsung terhadap keberlangsungan suatu
perusahaan.ketika,tenaga kerja meraih prestasi kerja yang baik maka perusahaan akan memberikan reward atau kompensasi yang
lebih kepada karyawan terbut.tetapi,apabila tenaga kerja mengalami penurunan
prestasi kerja maka perusahaan akan memberikan punishment atau sangsi kepada
karyawan tersebut agar dapat memberikan introspeksi untuk lenih meningkatkan
produktifitas kerjanya.
DAFTAR PUSTAKA
Manajemen
sumber daya manusia / Prof. Dr. Sondang P. Siagian, M.P.A. Jakarta
Malaya
S. P. Hasibuan. 2000, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Revisi.
Penerbit PT. Bumi Askara
Tidak ada komentar :
Posting Komentar